Banda Aceh, RUBRIKA — Restoran Pendopo Gubernur Aceh dipenuhi oleh para bupati dan walikota, dari seluruh Aceh. Hanya ada beberapa kursi yang terlihat masih kosong.
Tampak juga sejumlah kepala SKPA yang duduk dalam satu deretan tersendiri.
Diujung paling kanan, berdekatan dengan layar tayang, terlihat tim kerja Pj Gubernur Aceh, seperti Prof Samsul Rizal dan Prof Muklis Yunus, serta Jamaika. Di lokasi acara juga ada Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Hari itu, Rabu (8/3) ba’da dhuhur, semuanya diundang untuk Rapat Kerja dengan Bupati/Walikota se-Aceh.
Achmad Marzuki lalu memasuki ruang acara ditemani Asisten II Sekda Aceh, Mawardi. Ternyata, Achmad Marzuki tidak langsung masuk ke mata acara Raker Bupati/Walikota se-Aceh.
Setelah menyampaikan rasa “duka” terhadap kecelakaan yang dialami Pj Bupati Aceh Timur, Achmad Marzuki mengajak para Bupati/Walikota se-Aceh sejenak untuk mengetahui proses pemilihan Dirut Bank Aceh.
“Bapak/Ibu sekalian, besok (9/3) kita RUPS dan RUPSLB. Beredar di luar, seolah-olah Pemerintah Aceh tidak tegas, juga muncul isu bermacam-macam. Untuk itu, para Bupati/Walikota harus tahu apa yang terjadi,” ujar Achmad Marzuki serius.

Melalui slide tayang, Pj Gubernur Aceh membeberkan semua proses dan tahapan yang dilalui dalam pemilihan Dirut BAS, baik sejak awal di masa Nova Iriansyah, maupun saat dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.
Dari tayangan slide terlihat, pada masa Nova Iriansyah proses pemilihan Dirut BAS dilalui hingga 25 tahapan, sejak dimulai pada 9 Mei 2022 hingga keluarnya surat OJK Jakarta tanggal 12 Oktober 2022 yang tidak menyetujui dua calon yang diajukan.
“Begitu OJK meminta hanya dua calon, saya hanya mengurangi satu dari tiga nama yang sudah dipilih gubernur sebelumnya,” jelas Achmad Marzuki.
Berikutnya, Pangdam Iskandar Muda (2020 – 2021) itu menjelaskan proses dan tahapan pemilihan tahap kedua yang dimulai sejak 26 Oktober 2022.
Begitu sampai pada tiga nama yang direkomendasi oleh LPPI, Achmad Marzuki terlihat seperti menahan kegeramannya atas isu yang berkembang.
“Saya diisukan teman dekat dengan Nana Hendriana, teman SMA. Jadi kesannya saya hanya akan mengirim dan memilih nama-nama yang kebetulan orang Sunda, sama tempat kelahirannya dengan saya,” ujarnya.
Terbukti, rumor ini sempat memicu gejolak hingga melahirkan sentimen keacehan dan menuntut agar yang menjadi Dirut BAS wajib orang Aceh.
Jika bukan orang Aceh maka Achmad Marzuki dikesankan seperti melecehkan orang Aceh yang tidak mampu mengelola bank syariah padahal Aceh adalah negeri Serambi Mekkah.
Padahal, sebelumnya, saat menuntut agar dilakukan seleksi terbuka, bersifat nasional dan tidak harus orang Aceh, diharapkan terpilih sosok profesional agar memperoleh sosok yang oleh OJK Aceh disebut sosok extraordinary.

Sunda Empire
Faktanya, Pj Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) tegak lurus terhadap regulasi dan menghormati proses yang sudah dilalui oleh pihak manajemen BAS (direksi dan komisaris) yang ikut melibatkan pihak LPPI.
Dari tiga nama yang direkomendasi LPPI, Achmad Marzuki mengikuti ketentuan di OJK, dengan menyetujui dua nama untuk dikirim ke OJK. Akhitnya Pj Gubernur Aceh memilih Nana Hendriana dan Muhammad Syah.
“Kalau sempat saya ajukan Nana dan Asep, bisa berkembang isu Sunda Empire,” kelakar Achmad Marzuki disambut tawa pada peserta Raker Bupati/Walikota.
Achmad Marzuki paham, siapa yang bakal memimpin Bank Aceh, secara ketentuan ikut ditentukan oleh OJK setelah menjalani uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Saya pilih dua nama, Muhummad Syah dan Nana Hendriana untuk disampaikan kepada OJK guna mengikuti fit and proper test,” sebutnya.
Setelah kedua calon menjalani uji kemampuan dan kepatutan pada 19 Januari 2023, OJK Jakarta kemudian menyampaikan hasilnya pada tanggal 14 Februari 2023.
Hasilnya, OJK menyetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Bank Aceh Syariah.
“Muncul lagi isu di media. Muhammad Syah ada kasus kredit petani singkong di Aceh Tamiang. Jadi, siapapun yang dipilih salah,” kelakar Achmad Marzuki lagi.
Achmad Marzuki juga sempat mengeluh kepada Bank Aceh dan OJK terkait proses pemilihan Dirut BAS yang terbilang cukup lama.
“Kenapa sih milih Dirut Bank Aceh perlu waktu lama. Tapi begitulah (adanya), lebih lama daripada memilih Pj Kepala Daerah,” ujarnya kembali.
Diketahui, proses pemilihan Dirut BAS tahap pertama menghabiskan waktu hingga enam bulan, mulai 9 Mei 2022 hingga 12 Oktober 2022.
Lalu, pemilihan tahap ke dua di masa Achmad Marzuki menghabiskan waktu lima bulan, mulai dari 26 Oktober 2022 hingga 14 Februari 2023. Dalam waktu lima bulan ini ada 38 tahapan yang harus dilalui.
Awalnya, RUPS dan RUPSLB hendak digelar pada Kamis 2 Maret 2023. Namun, karena pada hari yang sama seluruh Bupati/Walikota mendapat undangan acara nasional di Jakarta maka RUPS dan RUPSLB diundur ke Kamis 9 Maret 2023.
Akhirnya, RUPS menetapkan Muhammad Syah dan Achmad Marzuki selaku PSP melantik mantan Pimpinan BAS Cabang Aceh Tamiang itu sebagai Direktur BAS periode 2023 – 2027 dengan harapan BAS dapat lebih maju dan berkembang serta memiliki keberpihakan kepada UMKM.
Selamat bertugas Muhammad Syah, Direktur Bank Aceh Syariah (BAS) periode 2023 – 2027 []