Masih ingat nama Imam Sudrajat? Pemasang wallpaper di Gedung Kejaksaan Agung ini pernah dipenjara karena di vonis sebagai penyebab kebakaran gedung korps Adhyaksa pada 22 Agustus 2020.

Advertisement

Pada kasus kebakaran Gedung Kejagung itu Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri.

Dan, Sambo-lah yang memimpin pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung hingga menetapkan 8 orang tersangka, yang lima di antaranya adalah tukang bangunan.

Sambo menyebut para tukang tersebut merokok sehingga menyebabkan kebakaran.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara kepada lima tukang bangunan itu, termasuk Imam Sudrajat.

Kini, Imam Sudrajat sudah bebas. Dia mengaku ikhlas meski rasa penasaran masih menghantui karena kasus yang dituduhkan terhadapnya dan empat pekerja lain banyak kejanggalan. Apalagi di saat menjalani proses hukum Imam juga kehilangan sang buah hati.

Meski dirinya merasa tidak bersalah, Imam mengaku iklas dipenjara. “Ikhlas saja. Ya saya mau ngapain, saya mau ngelawan juga enggak bisa. Punya apa saya buat ngelawan, ikhlasin aja,” katanya kepada Akurat.co yang mewancarainya.

Bagi yang mengikuti kasus Brigadir J, tentu tidak asing dengan nama Wahyu Imam Santoso. Dia adalah hakim ketua di persidangan Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” imbuhnya.

Ferdy Sambo tentu belum menjalani vonis yang dibacakan W Imam Santoso. Ferdy Sambo dan yang lain juga melakukan banding. Begitu juga dengan Kejaksaan Agung, juga ikut melakukan banding.

Sebelumnya, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo juga dipecat atau diberhentikan dari instansi Kepolisian.

Imam Sudrajat sudah bebas setelah ditahan selama enam bulan dan wajib lapor sampai Agustus 2022 dan akhirnya bebas murni dan kembali menjadi tukang memasang wallpaper.

Sedangkan Wahyu Imam Santoso yang menjadi hakim ketua, baru saja melewati momen ulang tahunnya pada 17 Februari 2923.

Hidup memang penuh warna warni. Ada yang siap menjalani apa saja yang menimpa dirinya, ada juga yang sama sekali tidak menduga akan menjalani sebuah peristiwa yang tidak mengenakkan. []

Previous articleMusyawarah Camp Punyi
Next articleTentang Perempuan Aceh Ini Kata Rocky Gerung

Leave a Reply