Banda Aceh – RUBRIKA — Wacana memangkas jumlah bandara internasional yang sudah muncul sejak dua tahun kembali dikemukakan oleh Erock Thohir. Lantas bagaimana nasib Bandara Sultan Iskandar Muda? Apakah bakal kembali menjadi bandara biasa dan bandara umrah dan haji?

Advertisement

Menurut Menteri BUMN itu, Pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional dari 30 menjadi 14 – 15 saja.

Rencana ini disebut telah dibahas dan disepakati Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub kita akan membuka internasional airport itu 14-15 saja,” kata dia, usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF), di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Untuk bandara yang selama ini masih berstatus bandara internasional setelah dikurangi maka hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji. Langkah ini ditempuh untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.

Sebelumnya, pada Agustus 2020 Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan juga pernah mengatakan bandara internasional yang ada saat ini terlalu banyak. Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 bandara internasional di seluruh Indonesia.

“Arahan presiden sudah jelas. Saya melihat bahwa airline hub kita terlalu banyak, 30 landasan internasional, kenapa harus 30,” ujar Luhut dalam sebuah webinar katanya dalam diskusi transportasi untuk merajut keberagaman secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Nasib Bandara SIM?
Untuk diketahui, Bandara SIM pernah ditutup karena terkait pandemi Covid-19. Lalu melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17/2022 bertanggal 5 April 2022 Bandara SIM tidak lagi masuk dalam daftar list entry point bandara internasional.

Selanjutnya, melalui SE Satgas Covid-19 Nomor 19 tahun 2022 bertanggal 18 Mei 2022 Bandara Sultan Iskandar Muda kembali jadi entry point perjalanan luar negeri tapi hanya untuk program haji dalam rentang waktu 4 Juni hingga 15 Agustus 2022.

Status bandara internasional terbatas pada program haji kembali ditegaskan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 22/2022 bertanggal 8 Juli 2022.

Di dalam paparannya disebut Bandara SIM untuk PPLN program haji, dalam rentang waktu 4 Juni sd 15 Agustus 2022. Addendum SE 22/2022 bertanggal 15 Juli 2022 hanya menambah entry point bandara dari 16 bandara menjadi 17 bandara.

Terakhir, dengan terbinya Inmendagri 39/2022 bertanggal 1 Agustus 2022 Bandara SIM kembali menjadi salah satu pintu masuk udara atau bandara internasional patut kita sambut penuh syukur.

Inmendagri 39/2022 itu melengkapi surat Menko Perekonomian bertanggal 30 Juni 2022 tentang persetujuan pembukaan Bandara SIM sebagai entry point penerbangan internasional.

Sebelumnya, tanggal 3 Juni 2022 Gubernur Aceh menyampaikan permohonan agar Bandara SIM kembali dibuka menjadi bandara internasional. []

Previous articleNetizen Tantang Ferdy Sambo Bongkar Semua Rahasia
Next articleLakukan Pola Hidup Sehat Guna Mencegah Kanker

Leave a Reply