Izil Azhar alias Ayah Merin adalah sosok yang peduli agama. Hal ini terlacak saat kampanye akbar Pilkada Sabang 2017 yang diawali dengan zikir.

Advertisement

Di Stadion Sabang Merauke itu juga terbaca visi agamis pasangan bernomor urut 1 itu. Dalam orasinya, sosok yang berpasangan dengan Anwar itu menyatakan ingin membangun Sabang yang agamis.

Menurutnya kala itu, Sabang harus dibangun dengan kaidah-kaidah Islam, seperti wisata Islami. Ayah Merin juga menyebut akan mempriorotaskan para Ulama, Imum Masjid dan Imum Meunasah serta pesantren.

Tidak hanya agamis, Ayah Merin juga sosok yang humanis – populis. Katanya, dalam kampanye akbar, akan melanjutkan biaya pendidikan setiap anak akan dibayar tiga juta rupiah, begitu juga dengan uang duka dan kapal ambulan laut.

Begitulah jejak digital yang masih bisa dibaca hingga saat ini ketika kampanye Pilkada Sabang berlangsung pada Februari 2017.

Sudah pasti sosok Ayah Merin juga dikenal sebagai pejuang. Di GAM, dia adalah salah satu Panglima GAM di Sabang. Rasa cintanya kepada Aceh pastilah sangat besar karena bersedia membelot dari di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Sikap populisnya juga terlihat usai perdamaian wujud di Aceh. Pada saat Pilkada pertama di era damai, Ayah Merin memilih untuk mendukung pasangan yang di Aceh dikenal sebagai sosok yang pro rakyat.

Dan, Ayah Merin kembali menjadi pendukunv pada Pilkada 2017 dan sukses menjadi pemenang setelah sebelumnya Aceh dipimpin oleh Zaini Abdullah – Muzakkir Manaf.

Dan sosok utama yang didukung oleh Ayah Merin juga sangat terkenal dengan sikap dan program pro rakyatnya termasuk terkenal dengan jargon antikorulsinya yaitu “hanafi.”

Ditangkap KPK
Seiring waktu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menguak fakta hukum gratifikasi yang dilakukan oleh orang yang didukung oleh Ayah Merin terkait dermaga Sabang pada periode 2007-2012.

Dalam kasus tersebut, Izil Azhar disebut sebagai sosok perantara pemberian uang dari Heru dan Hamid kepada Irwandi Yusuf. Total nilai uang yang diserahkan dalam perkara suap tersebut disebut-sebut mencapai Rp 32,3 miliar. Dan Izil Azharpun ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan selama 4 tahun tidak berhasil ditangkap.

Setelah Ayah Merin ditangkap, KPK dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (25/1) menyatakan bahwa kawasan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Banda Aceh menjadi salah satu lokasi penyerahan uang gratifikasi Dermaga Sabang.

“Untuk lokasi penyerahan uang di antaranya, di rumah kediaman tersangka IA dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Johanis menyebut, Izil Azhar menjadi perantara untuk uang yang disebut dengan istilah jaminan pengamanan dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

“Terkait penerimaan tersebut, IA sebagai orang kepercayaannya menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid,” kata Johanis.

Johanis menyebut, Izil menjadi perantara penerimaan gratifikasi yang diterima Irwandi sejak 2008 hingga 2011. Izil menjadi orang kepercayaan dari tersangka yang sudah dijatuhkan vonis karena sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.

“Penyerahan uang melalui tersangka IA dilakukan secara bertahap dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar,” ucap Johanis.

Atas perbuatannya, Izil disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ayah Merin Minta Maaf
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar meminta maaf kepada masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Permintaan maaf itu disampaikan Izil Azhar saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kavling C1 Gedung ACLC.

“Saya minta maaf,” kata Izil di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya, KPK resmi menahan Izil Azhar selama 20 hari terhitung sejak 25 Januari hingga 5 Februari 2023. Izil ditahan setelah menjadi pelarian atau buron selama empat tahun lebih. []

Previous articleGawat, KPK Incar Penyembunyi Ayah Merin, Apa Ancaman Bagi Obstruction of Justice?
Next articleMenparekraf Dorong Kepala Daerah Menaruh Perhatian Terhadap Pengembangan Desa Wisata

Leave a Reply