Selagi ada kesempatan, korupsilah? Tidak masalah, kok? Ayo korupsi, kapan lagi? Ya selagi ada kesempatan kan? Selagi uang masih berlimpah? Selagi kekuasaan masih belum cukup kuat diawasi dengan teknologi, selagi kesadaran Tuhan mengawasi masih dinegosiasi dengan kemurahan hati dan masih bisa bilang konspirasi?

Advertisement

Terbukti, ada contoh kasus orang yang sudah menjalani tahanan kurungan (penjara) kembali diberikepercayaan menduduki jabatan politik. Ada juga yang masih dielu-elukan kepulangannya usai menjalani masa hukuman penjara.

Apa rahasianya? Cukup bangun opini sebagai korban dari konspirasi mereka yang tidak senang dengan sepak terjang selama menjalankan amanah rakyat.

Atau, suruh orang-orang untuk melihat semua kejadian yang dialami sebagai ujian yang dibaliknya mengandung pesan agar ke depan dapat menjadi pemimpin yang lebih progresif lagi.

Jika belum cukup bangunlah kesan bahwa ada pihak-pihak yang tidak senang kehendaknya tidak dipenuhi sehingga dicari-carilah kesalahan dan direkayasa alat-alat bukti.

Jangan takut korupsi? Toh, ini semua bukan uang keluarga kita, apalagi uang orangtua kita. Jika kita tidak melakukannya, maka orang lain lah yang akan melakukannya.

Biar aman, penuhi apa yang dibutuhkan teman bahkan oleh lawan yang berpotensi untuk mengganggu dengan sikap kritisnya, dengan pertanyaan-pertanyaannya, dan dengan segalan”keributannya.”

Toh, peng jen jok keu jen. Jika semua sudah dalam lingkaran korupsi maka tidak bakal ada lagi yang ribut karena masing-masing sudah punya kunci.

Yakinkan diri sendiri bahwa semua bisa diatur dengan uang, bahkan untuk menjatuhkan orang atau untuk menutup mulut atau untuk melancarkan urusan akan sangat gampang jika ada uang.

Kan, tidak mungkin untuk pakai uang sendiri, jadi ya cukup pakai uang jen jok keu jen. Bereh urusan. Jika tidak ada uang, kejujuran dan kerja keras serta prestasi hanya berguna jika dibackup oleh pimpinan, jika tidak maka selesai sudah.

Jadi, ya jangan takut korupsi. Menjalani kurungan, jika ada uang dapat, kata orang, dipenjarapun tidak terlalu membosankan untuk menunggu masa pembesan.

Itu tadi, rakyat tidak akan menghukum pelaku korupsi secara politik. Buktinya sudah ada kan. Bahkan ada yang berharap dapat kembali memimpin dan sudah terbukti tetap ada yang terpilih dalam pilihan raya. Kuncinya asal murah hati, pandai merangkai cerita dan lainnya.

Nah, hukuman karena korupsi itu akan berefek jera jika dialami oleh orang-orang yang memang tidak berniat melakukan korupsi tapi terkena vonis korupsi karena kesaksian dan bukti yang disodorkan.

Mereka akan diliputi oleh rasa trauma berat atas apa yang dialami, rasa penyesalan yang parah karena tidak memperkaya diri tapi berefek jatuhnya vonis hukuman bersalah karena telah memperkaya orang lain.

Begitu keluar dari penjara, peng ka habeh, trauma mengingat apa yang sudah dialami dan akhirnya memilih menghabiskan masa hidup dengan memasrahkan diri kepadaNya.

Kiban? Benarkan?! Kiban!??

Previous articleAyah Merin Ditangkap, Ada yang Sijuk Suum?
Next articleGawat, KPK Incar Penyembunyi Ayah Merin, Apa Ancaman Bagi Obstruction of Justice?

Leave a Reply