Banda Aceh, RUBRIKA — Pemerintah Aceh sempat mengeluarkan surat penghentian kegiatan Doa dan .Zikir yang sejak masa pandemi Covid-19 rutin digelar, dan seiring melandainya serangan Covid-19, kegiatan doa dan zikir yang awalnya dilaksanakan saban pagi, menjadi setiap hari Jumat.

Advertisement

Terkini, Pamerintah Aceh sempat menghentikan sementara doa dan zikir dan mengantinya dengan kegiatan olah raga. Namun, keputusan ini diperbaiki dan kegiatan doa dan zikir kembali digelar pada setiap Rabu pagi.

Kegiatan doa dan zikir awalnya memang diperuntukkan untuk melengkapi berbagai ikhtiar bumi menghalau pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Aceh, tapi juga Indonesia dan dunia.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 di Aceh berjumlah 44.873 kasus. Dari total kasus itu, ada 2.268 orang meninggal dunia. Terkini, dalam 7 hari terakhir ini, masih ada 2 kasus, dan tidak ada kasus kematian.

Bagi Indonesia sendiri, total kasus Covid-19 berjumlah 6,726,311 kasus dengan total kematian 160.739 kasus. Dan, dalam 7 hari terakhir masih ada 2.499 kasus dengan 45 kasus kematian.

Sementara di tingkat dunia, Covid-19 telah menelan korban kematian hingga melebihi jumlah penduduk Aceh, yaitu 6,7 juta lebih kematian dari total kasus serangan Covid-19 yang mendapai 662 juta kasus.

Dan dalam 7 hari terakhir ini masih terdapat 162.083 kasus serangan Covid-19 dan 12.089 kasus kematian.

Ikhtiar bumi menghalau Covid-19 tentu patut dilakukan dengan cara-cara sains sesuai dengan tren kasus yang masih ada, dan bagi negeri yang berketuhanan khususnya Islam selayaknya melengkapi dengan ikhtiar langit melalui doa dan zikir. []

Previous articleCak Nun, Fir’un, Qarun, Haman dan Bal’am
Next articleCak Nun Minta Maaf Tapi Tak Sebut Nama Jokowi dan Luhut

Leave a Reply