Banda Aceh, RUBRIKA — Partai Gelora yang ikut didirikan oleh Fahri Hamzah sedang dihantam badai politik.
Pasalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih membeberkan fakta temuan mereka yang menunjukkan bahwa lolosnya Partai Gelora karena ada permintaan dari istana.
Mendapat berita sedemikian rupa, ada netizen yang mengingat sikap Fahri Hamzah yang berubah menjadi lebih sering mengkritik Anies ketimbang istana.
“Pantesan pak Fahri keras banged cari-cari celah untuk menyerang pak Anies, seolah-olah musuh bebuyutan. Jadi memang, sepertinya ada beban berat berupa utang budi kepada pak Jokowi. Langkah dia sebenarnya sudah kebaca di Medan dan Solo,” tulis salah seorang netizen di twitter.
Perwakilan Koalisi, Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), mengatakan, pihaknya menyerahkan empat bukti kepada Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023).
Pertama, bukti KPU mengubah status sebuah partai yang awalnya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sebagai peserta pemilu. Perubahan status itu terjadi dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dalam berita acara rekapitulasi vaktual.
Kedua, bukti berupa tangkapan layar percakapan lewat WhatsApp tentang instruksi meloloskan sebuah partai. Percakapan itu diklaim terjadi antara Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan salah seorang anggota KPU provinsi.
Ketiga, bukti berupa tangkapan layar yang menampilkan percakapan antaranggota KPU provinsi. Dalam percakakan itu, mereka mengaku mendapat instruksi dari komisioner KPU agar mengubah data hasil verifikasi demi meloloskan Partai Gelora.
Keempat, bukti berupa sebuah rekaman aula kantor KPU Sulawesi Utara (Sulut). Dalam video itu disebut ada instruksi dari sekretaris KPU Sulut kepada anak buahnya untuk mengubah data hasil verifikasi partai.
Hadar menjelaskan, pihaknya menyampaikan dugaan kecurangan KPU beserta bukti-buktinya itu bertujuan untuk mendesak Komisi II DPR bergerak. Sesuai UU Pemilu, kata dia, DPR bisa merekomendasikan pemberhentian terharadap anggota KPU RI yang terbukti terlibat dalam dugaan kecurangan ini.
“Kami tidak sama sekali bermaksud untuk melakukan penundaan pemilu, justru kami ingin memastikan penyelenggaraan pemilu tepat waktu tetapi dengan kualitas yang baik,” ujar Hadar yang juga mantan Komisioner KPU. []