Banda Aceh, RUBRIKA — Dengan ditangkapnya Lukas Enembe oleh KPK maka saat ini kondisi pemerintahan Papua kosong tanpa pemimpin karena Wagub Papua sebelumnya sudah meninggal.

Advertisement

Sebagaimaa diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) kemarin di salah satu rumah makan di Papua. Lukas saat itu sedang makan papeda.

Kemudian Lukas dibawa ke Brimob Polda Papua. Setelahnya, Lukas langsung dibawa ke Jakarta via udara.

Di Jakarta, Lukas langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebelum dibawa KPK. Hasil pemeriksaan mengharuskan Lukas menjalani perawatan di RSPAD.

“Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia. Hak kesehatan dari tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Posisi Lukas yang kosong seharusnya digantikan oleh Wakil Gubernur Papua. Namun diketahui bahwa Wagub Papua Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021. Sejak saat itu hingga saat ini belum ada yang menggantikan posisi Klemen Tinal.

Lukas Enembe sudah ditetapkan tersangka KPK sejak tahun lalu. Namun KPK saat itu belum mengumumkan resmi status tersangka Lukas.

KPK baru mengumumkan status Lukas Enembe pada 5 Januari 2023. Lukas diduga menerima hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.

Lukas diduga mendapat fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat. Lukas diduga menerima uang Rp 1 miliar.

Sesaat setelah penangkapan Lukas Enembe, terjadi sejumlah gesekan di beberapa titik lokasi hingga menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa. []

Previous articleLebih Besar, Action Mobile Banking Bank Aceh Hadirkan Tiga Layanan Transfer
Next articlePenangkapan Gubernur Papua Disertai Perlawanan

Leave a Reply