Banda Aceh, RUBRIKA — Pemerintah disebut masih menggodok aturan untuk membatasi pembelian BBM subsidi di SPBU. Rencananya, pembeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar akan diseleksi melalui platform MyPertamina.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, pengendalian BBM subsidi tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Jadi kami ingin lebih menegaskan lagi, siapa saja sebetulnya konsumen pengguna yang berhak atas BBM subsidi dan BBM yang mendapat kompensasi. Itu yang akan kita atur dengan lebih baik dari sisi regulasi,” ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1) lalu.
Namun, Erika belum bisa menyebut secara pasti kapan revisi Perpres 191/2014 rampung. “Secepatnya,” katanya singkat.
Bila aturan sudah ada, implementasinya nanti akan mengandalkan teknologi IT. Itu bakal dilakukan Pertamina yang sudah membangun program subsidi tepat sasaran, lewat platform MyPertamina.
“Itu adalah salah satu cara untuk melakukan pengendalian yang lebih baik pada penyaluran atau pendistribusian BBM,” ungkapnya.
Erika berharap, sistem itu nantinya akan buat oknum tidak bisa lagi bermain-main. Sebagai contoh, seluruh SPBU milik Pertamina nantinya akan terintegrasi secara data, dan orang yang mau membeli BBM subsidi wajib menunjukan QR Code lewat MyPertamina.
“Jadi dia tidak bisa lagi helikopter. Kalau sekarang kan orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain. Ke depan, adanya teknologi karena itu sudah terintegrasi, kalau kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak bisa isi di SPBU lain,” tuturnya.
BPH Migas juga akan memperluas kerja sama eksternal untuk pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi, tidak hanya bersama Kepolisian RI.
“Kami juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemendagri untuk pengawasan. Baru-baru ini juga kita tandatangani khusus dengan Pemprov Kepri, dan ke depan dengan provinsi-provinsi lain untuk lakukan pengawasan,” pungkasnya. []