BANDA ACEH, RUBRIKA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan kapasitas keuangan fiskal Provinsi Aceh lemah. Hal itu berdasarkan kategori daerah dengan kapasitas keuangan fiskal ada tiga, kapasitas fiskal kuat, kapasitas fiskal sedang dan fiskal lemah. Sementara Aceh berada di kapasitas fisikal lemah. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh melalui Juru bicara Pemerintahan, Muhammad MTA, penekanan Mendagri adalah pentingnya peningkatan anggaran Belanja Modal, dengan demikian tentu harus adanya rasionalisasi terhadap anggaran Operasi yang dalam pandangan Mendagri sampai 70 persen. Itu substansi penekanan yang ingin disampaikan oleh Mendagri.
“Jadi dapat kami sampaikan yang dimaksudkan oleh Mendagri itu bukan 70 persen APBA itu dihabiskan untuk Belanja Operasional Pegawai, melainkan Belanja Operasi yang di dalamnya termasuk Belanja Pegawai perlu dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Jum’at (23/12).
Menurut MTA, pembiayaan Belanja Operasi penting dilakukan rasionalisasi untuk meningkatkan Belanja Modal pada program-program yang berpotensi dapat menurunkan angka kemiskinan.
MTA menjelaskan, penting untuk kita pahami, bahwa struktur anggaran merupakan Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Belanja Tranfer ke Daerah (BTF). Oleh karena itu, komponen dari belanja operasi didalamnya mencakupi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bansos. “Belanja modal merupakan realisasi anggaran yang berakibat bertambahnya aset bagi pemerintah Aceh disebabkan kewenangan provinsi, seperti Jalan, Gedung, irigasi dan lain-lain,” ungkap dia. Tetapi, tambah dia, apabila jenis paket yang sama tapi bukan kewenangan provinsi maka anggaran itu masuk ke jenis belanja operasi, karena asetnya kabupaten atau kota atau pihak lain termasuk lembaga vertikal. “Belanja modal ini yang dimaksud oleh mendagri hanya 20 persen dari APBA yang perlu ditingkatkan,” ujarnya. Kemudian, MTA menambahkan ketika publik mendengar kata-kata anggaran operasi maka pemahaman publik secara otomatis akan berfikir bahwa itu anggaran operasioanl pegawai, apalagi dengan angka yang bombastis bahkan mencapai 70 persen.
“Misalnya apakah salah? Tidak.! karena memang salah satu komponen dalam Belanja Operasi tersebut termasuk Belanja Pegawai, tetapi penting untuk kita sampaikan bahwa banyak komponen lain yang termasuk dalam Belanja Operasi tersebut,” sebut MTA. Selain itu, ungkap MTA, pembiayaan JKA mencapai 1 Triliun lebih, Pembangunan 8.000 unit Rumah Duafa mencapai 800 Milyar, Bantuan anak yatim mencapai 223 Milyar, Beasiswa mencapai 300 Milyar, Bantuan pembangunan mesjid-mesjid mencapai 300 Milyar, Bantuan pembangunan Dayah mencapai 450 Milyar, biaya operasional sekolah, kebutuhan pelayanan dan peralatan 3 RS pemerintah, bantuan peralatan kerja untuk pelaku UMKM, pembangunan jalan-jalan lingkungan dan beberapa lainnya. Belanja operasi sebenarnya mempunyai substansi dan relevansi besar dalam pemenuhan kepentingan rakyat karena Aceh mempunyai pembiayaan tanggungan langsung beban rakyat seperti JKA, beasiswa anak yatim, termasuk pembangunan rumah duafa,” papar MTA.
“Sehingga, dapat disampaikan yang dimaksudkan oleh Mendagri itu bukan 70 APBA itu dihabiskan untuk Belanja Operasional Pegawai, melainkan Belanja Operasi yang di dalamnya termasuk Belanja Pegawai perlu dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi,” tutup MTA.