Aceh Jaya, RUBRIKA – Sekretariat Bersama Bangkit Generasi Aceh Jaya Cegah Stunting atau yang lebih dikenal dengan “Sekber Bang Raja” adalah sebuah inisiatif yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang diinisiasi oleh dukungan UNICEF dalam program pengentasan malnutrisi terintegrasi. Sekber Bang Raja sendiri pada awalnya terbentuk dari serangkaian koordinasi rutin antar Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten, sinkronisasi perencanaan daerah, terutama dalam rangka optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan & Belanja Kabupaten, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan dana desa untuk konvergensi stunting, melalui pembentukan gugus tugas sekretariat bersama yang dilanjutkan dengan intervensi konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), pengasuhan positif, dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM-Stunting).
“Pemerintah Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melakukan kerja-kerja yang mendukung program pemerintah Republik Indonesia di sektor gizi. Kami meyakini, dengan adanya Sekber Bang Raja sekarang, akan membuat intervensi penanganan isu malnutrisi di kabupaten menjadi lebih efektif dan terarah.”
Hal tersebut disampaikan Azhari selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Aceh Jaya saat membuka Kunjungan Pemantauan Program Terpadu Pemerintah Indonesia-UNICEF di Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan kunjungan lapangan yang dihadiri oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Sekretariat Negara, BAPPENAS serta beberapa jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Aceh baik di tingkat provinsi maupun kabupaten ini bertujuan untuk melihat sejauh mana program pengentasan malnutrisi terintegrasi yang dikawal oleh Sekber Bang Raja melalui dukungan UNICEF mampu menurunkan tingkat prevalensi stunting di Aceh. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi praktik baik yang menjadi potensi untuk replikasi program pengentasan malnutrisi di provinsi lainnya di Indonesia.
Dalam paparannya, Hendri Kusnadi selaku Kepala BAPPEDA Aceh Jaya menjelaskan bahwa Sekber Bang Raja memiliki 2 fokus kerangka penanganan malnutrisi (stunting) yang terdiri atas penanganan stunting melalui intervensi gizi spesifik yang menyasar anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta intervensi gizi sensitif yang menyasar kegiatan pendukung di luar sektor kesehatan dengan sasaran utama adalah masyarakat umum.
“Untuk intervensi gizi spesifik, karena menyasar anak di 1.000 hari kehidupan, maka lebih banyak dilakukan oleh sektor kesehatan dengan jangka intervensi yang relatif pendek. Sementara untuk intervensi gizi sensitif, fokusnya adalah intervensi pembangunan di luar sektor kesehatan,” tuturnya.
Dari hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan UNICEF dalam program pengentasan malnutrisi terintegrasi (2019-2021) berkolaborasi dengan Sekber Bang Raja, tercatat penurunan tingkat prevalensi stunting yang cukup signifikan dari 44% pada tahun 2019 menjadi 33,7% di tahun 2021 menurut data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI). Dari hasil yang dicapai ini, Sekber Bang Raja terus berkomitmen untuk menurunkan tingkat prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, Sekber Bang Raja dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melakukan berbagai inovasi dalam pengentasan isu malnutrisi diantaranya melalui asistensi malnutrisi di tingkat kecamatan, pengembangan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), pengintegrasian program Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat untuk stunting dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), monitoring dan evaluasi rutin indikator pelaksanaan GERMAS di tingkat puskesmas, serta pertemuan rutin bertajuk rembuk stunting dan audit maternal & perinatalserta Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam kerangka penanganan stunting.