New York, RUBRIKA.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan panduan terbaru tentang siapa saja yang wajib mengenakan masker, kapan masker harus dipakai, dan masker terbuat dari apa.
Panduan ini dikeluarkan setelah melalui peninjauan yang cermat terhadap semua bukti yang ada dan konsultasi ekstensif dengan pakar internasional serta masyarakat.
“Panduan yang kami umumkan hari ini adalah pembaruan dari apa yang kami katakan selama berbulan-bulan. Masker digunakan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam memerangi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Kompas.com (7/6/2020).
Tedros menyebutkan semua orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan wajib menggunakan masker medis.
Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja yang berurusan dengan pasien Covid-19 saja. Sebagai conyoh, dokter yang praktik di unit kardiologi atau perawatan paliatif, di mana tidak ada pasien Covid-19 yang dikonfirmasi, juga wajib mengenakan masker.
“Kedua, kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker,” kata Tedros.
WHO juga memperbarui panduan penggunaan masker untuk masyarakat umum.
Lembaga kesehatan dunia ini menyarankan pemerintah suatu negara tetap harus mendorong masyarakat untuk selalu menggunakan masker, terlebih saat melakukan jaga jarak fisik (physical distancing), angkutan umum, di toko, dan di lingkungan manapun yang ramai.[]