Barista menyiapkan kopi bungkus di salah satu kedai kopi di Banda Aceh | Foto: Boy Nashruddin

Banda Aceh, RUBRIKA.id – Seutas tali membentang erat di pintu masuk salah satu kedai kopi. Ada sehelai kertas betulis kalimat tentang ajakan meminum minuman panas serupa kopi. Di kertas itu, juga tertulis ajakan untuk membeli kopi bungkus.

Advertisement

Satu meja yang di atasnya tertata beberapa wadah alumanium berada tak jauh dari tali di pintu masuk kedai kopi itu. Ada asap yang mengepul dari meja yang disulap sebagai dapur dadakan si pemilik warung, menyikapi instruksi penutupan warung kopi di Banda Aceh.

Inilah sepintas suasana yang terekam di kedai kopi SMEA Lampineung, Sabtu (4/4/2020). Kedai kopi yang ramai disesaki warga itu kini terlihat lengang. Hanya ada beberapa orang pekerja di sana saat RUBRIKA.id menyambangi lokasi.

Kondisi serupa tak hanya terlihat di warung kopi SMEA Lampineung. Beberapa kedai kopi lainnya di Banda Aceh dan Aceh Besar juga mengikuti instruksi pemerintah guna mencegah penyebaran corona virus disease, yang belakangan dikenal dengan sebutan Covid-19.

Ada beberapa pemilik kedai kopi bahkan tidak mau mengambil risiko dengan langsung menutup rapat tempat usaha mereka. Namun, ada juga yang tetap membuka tempat usahanya, meski hanya melayani pembeli kopi bungkus seperti di Warkop SMEA ini.

Pemerintah Aceh hingga saat ini belum menerapkan lockdown atau karantina wilayah untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Namun, guna mengantisipasi meluasnya wabah, beberapa imbauan dikeluarkan untuk mencegah pandemi global itu menyerang warga di daerah paling ujung Pulau Sumatra ini.

Beberapa imbauan yang dimaksud seperti menutup tempat hiburan, tempat keramaian, tempat usaha dan tempat-tempat yang dianggap menyedot orang banyak. Dalam imbauannya, pemerintah setempat juga kerap menyosialisasikan agar warga ikut menjaga jarak dalam setiap sosialisasi. Pemerintah Aceh bahkan gencar mengkampanyekan agar warga bekerja dari rumah (work from home) dan belajar dari rumah guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona.

Sejak Indonesia masuk dalam kategori negara terjangkit corona virus, sudah lima jiwa di Aceh yang dinyatakan positif Covid-19. Kelima orang tersebut memiliki riwayat perjalanan ke zona merah, baik dari Jakarta, Surabaya, Bogor maupun Malaysia. Selebihnya, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 di Aceh diketahui terdapat 1.111 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 49 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di daerah tersebut.

Jika sosialisasi jaga jarak atau physical distancing dan social distancing, serta menjauh dari keramaian seperti berlama-lama di kedai kopi ini berjalan maksimal, maka diprediksi warga Aceh bakal bebas dari “teror” Covid-19 pada Mei 2020 mendatang. “Beu bagah diweh penyaket nyan (Mudah-mudahan wabah virus corona cepat berlalu),” ujar salah seorang pembeli kopi yang mengaku rindu untuk kembali berinteraksi dengan rekan-rekan sejawat di kedai kopi, seperti beberapa waktu lalu.[]

Previous articleGubernur Aceh Pimpin Gugus Tugas Covid-19 Aceh
Next articleMemahami Pembatasan Sosial Skala Besar Menghadapi Covid-19

Leave a Reply