Banda Aceh, RUBRIKA.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) berhasil memfasilitasi pembentukan Gampong Siaga di sejumlah kabupaten kota dalam rangka mengantisipasi Covid-19 di Aceh. Hingga Jumat (3/4/2020) terdapat 1.057 Gampong Siaga yang sudah terbentuk dari total 6.497 desa yang ada di Aceh.
Data yang diperoleh dari DPMG Aceh diketahui ke 1.057 Gampong Siaga ini tersebar di 23 kabupaten kota. Adapun Gampong Siaga terbanyak berada di Aceh Utara yang mencapai 373 desa. Disusul kemudian 127 Gampong Siaga di Bireuen, dan 129 Gampong Siaga di Aceh Tengah.
Sementara Sabang, Aceh Jaya, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Tamiang, dan Lhokseumawe hingga hari ini belum membentuk Gampong Siaga.
Kepala DPMG Aceh, Azhari Hasan, dalam beberapa kesempatan menyebutkan pembentukan Gampong Siaga ini merupakan amanah Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4/2020, dalam rangka menghadapi serta mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan adanya Gampong Siaga diharapkan dapat mencegah dampak Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi ekonomi.
Gampong Siaga Covid-19 juga membentuk relawan desa yang diketuai oleh keuchik. Relawan inilah yang kemudian mengupayakan pencegahan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, penanganan terhadap warga yang menjadi korban covid-19, dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Dinkes dan DPMG).
Di bidang ekonomi, Gampong Siaga Covid-19 juga mengantisipasi dampak ekonomi melalui kegiatan pola Padat Karya Tunai Desa (PKDT) secara swakelola.
Untuk memenuhi kedua hal ini, 1.057 gampong tersebut telah melakukan perubahan APBG 2020 yang fokusnya hanya pada pembentukan Gampong Siaga Covid-19 dan kegiatan PKTD. Sementara dasar hukum perubahan APBG ini adalah Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020.
Dasar hukum inilah yang belakangan diperkuat oleh Pemerintah Aceh melalui Surat Gubernur Nomor 140/5323 Tanggal 23 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota. Dalam surat tersebut, Plt Gubernur Aceh meminta kepada gampong-gampong yang telah mencairkan Dana Desa Tahap I Tahun 2020, tetapi belum mengalokasikan anggaran kedua kegiatan, agar segera merevisi APBG 2020.
Untuk gampong yang belum melakukan pencairan atau sedang dalam proses penetapan APBD, diminta untuk segera melakukan penyesuaian agar Dana Desa bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Kembali mengutip data DPMG Aceh diketahui baru 2.468 Gampong di Aceh yang baru mencairkan dana desa hingga 1 April 2020. Kabupaten Aceh Besar menjadi daerah dengan desa terbanyak yang telah melakukan pencairan, yaitu sebanyak 410 desa.
Berikut rincian lengkap Gampong Siaga yang telah terbentuk di Aceh berdasarkan sumber DPMG Aceh:
- Sabang: 0
- Banda Aceh: 31
- Aceh Besar: 17
- Pidie: 54
- Pidie Jaya: 5
- Bireuen: 127
- Bener Meriah: 31
- Aceh Utara: 373
- Lhokseumawe: 0
- Aceh Timur: 8
- Langsa: 5
- Aceh Tamiang: 0
- Gayo Lues: 34
- Aceh Tenggara: 39
- Subulussalam: 34
- Aceh Singkil: 21
- Simeulue: 0
- Aceh Selatan: 46
- Abdya: 55
- Aceh Tengah: 129
- Nagan Raya: 0
- Aceh Barat: 48
- Aceh Jaya: 0.[]