DIBALIK protes publik di Aceh terkait peruntukan anggaran, ada tanda melegakan yaitu nadi demokrasi di Aceh masih tetap berdenyut dengan baik. 

Advertisement

Arahan Plt Gubernur Aceh agar dibatalkan rencana pinjam pakai barang kepada Kadin Aceh bisa menjadi salah satu bukti kebebasan berpendapat makin mendapat tempat di Aceh. 

Kritik dari media terkait rencana keberangkatan ke India yang menyertai beberapa dari Kadin Aceh, klarifikasinya juga memanfaatkan hak jawab yang disediakan media. 

Banyak lagi kritik lainnya dari publik terhadap Pemerintah Aceh yang mendapat ruang lebar tanpa disertai kriminalisasi, termasuk tidak terjadi benturan antar pendukung. 

Dialog-dialog antar publik di media sosial meski kadang berlangsung panas tapi tidak kurang juga disertai diskusi serius dan mendalam, terkadang juga ringan, bahkan juga disertai kelakar. 

Perbedaan pandangan meski terasa membelah di media sosial tapi ada banyak pemandangan yang menunjukkan bahwa antar mereka yang berbeda masih bisa bertemu di meja kopi. 

Harum kopi Aceh seperti mengandung ajakan filosofi bahwa semakin mendidih tantangan kehidupan, semakin wangi kepribadian, seperti wangi kopi usai mengalami air yang mendidih.

Seluruh tanda-tanda itu setidaknya menjelaskan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Aceh 2019 akan berpeluang memasuki nilai BAIK. 

Sebagaimana diketahui, IDI 2018 Aceh ada di skor 79,97. Sedikit lagi masuk ke katagori nilai BAIK. Dibanding IDI Aceh 2017 yang ada di skor 70,93 maka terjadi kenaikan sebesar 9,04. 

Lebih menarik lagi, dalam IDI Aceh 2018, aspek kebebasan sipil di Aceh meningkat pesat yaitu 16,20 poin. Jadi, jika kebebasan berpendapat di Aceh saat ini bagus itu jejaknya sudah dimulai sejak 2018. 

Pada satu sisi, aktifnya publik dalam menyuarakan pendapatnya bisa jadi terbaca betapa gaduhnya demokrasi di Aceh. Tapi, di sisi yang lain, jika IDI Provinsi Aceh masuk skor BAIK maka ini pertanda betapa demokrasi di Aceh makin sehat. 

Untuk diingat, ketika Aceh meninggalkan konflik memasuki iklim damai, ada tercetus cita-cita atau kehendak yang oleh Malik Mahmud ketiga itu disebut demokrasi sejati. 

Dengan demokrasi yang makin sehat tentu saja jalan Aceh untuk menghasilkan perencanaan kegiatan dan penganggaran yang lebih baik makin mungkin terwujud. 

Begitu pula dengan pengelolaan kegiatan dan anggaran yang makin efektif dan efisien juga terbuka hadir sehingga kegiatan pembangun makin terbuka lebar pula membawa manfaat bagi masyarakat. 

Dengan demokrasi yang sehat, transparansi yang mendorong partisipasi akan terwujud juga. Ini membuat semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan Aceh Hebat tidak punya pilihan lain, selain berkerja dengan serius. 

Dengan begitu, kebebasan sipil yang medapat dukungan dari pemimpin hasil pilihan rakyat ini harus menjadi alarm bagi semua pejabat dan ASN di Aceh untuk tidak asal lagi dalam kerja membangun Aceh. 

Hanya saja penting dicatat, demokrasi yang sehat itu tidak selalu berarti gaduh. Buktinya, dari sejumlah provinsi yang masuk skor BAIK, tidak semuanya tampil dengan gaduh, seperti Yogya dan Bali. 

Aceh dengan nilai-nilai Islam dan budaya keacehannya juga bisa menampilkan wajah demokrasi sejati yang beraklakul karimah sehingga semua pihak yang ikut menghebatkan Aceh, nyaman dan aman. [R]

Previous articleMomentum Milad Ke-107 PDM Abdya Adakan Perkaderan dan Muzakarah
Next articleMarching Band Gita Handayani Binaan Pemerintah Aceh Juara Umum Piala Presiden RI

Leave a Reply