Pemerintah Aceh kini sudah memiliki Sekretaris Daerah difinitif, dan kini menuju dua bulan terhitung sejak dilantik pada 1 Agustus 2019 lalu. Dan dalam rentang waktu dua bulan ini pula, usai dilakukan mutasi – rotasi pada 3 September 2019, disela-sela pembahasan KUPA PPAS 2019 dan KUA PPAS 2020 Sekda Aceh melakukan pembekalan terhadap 1.415 pejabat struktural sebagai langkah mengembalikan citra Aparatur Sipil Negara yang lebih melayani, kolaboratif, dan sinergis dalam usaha mewujudkan tujuan pembangunan yaitu Aceh Hebat.

Advertisement

Setelah dalam dua tahun ini ragam pencapaian berhasil diraih, namun karena belum cukup maksimal, padahal masih sangat mungkin untuk dicapai lebih baik lagi, maka kebutuhan untuk menjalankan misi reformasi birokrasi secara lebih giat lagi mutlak dilakukan. Birokrasi 1.0 yang bergantung pada ada aturan ada kegiatan, termasuk birokrasi 2.0 yang berfokus pada dirinya sendiri sebagai penentu pembangunan, terbukti membuat langkah Aceh tidak begitu progresif dalam meraih kemajuan.

Meski begitu, apa yang sudah berhasil dicapai dengan paradigma birokrasi 1.0 dan birokrasi 2.0 patut juga disyukuri agar Allah SWT memberi kemudahan bagi mewujudkan birokrasi 3.0 di Pemerintah Aceh.

Birokrasi 3.0 adalah birokrasi yang bertumpu pada paradigma penta helix dalam menjalankan pembangunan di Aceh. Ini artinya, untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh, semua pihak perlu diajak dan untuk itu perlu diberi kemudahan sehingga tidak hanya tertarik tapi juga bersedia membantu terwujudnya 15 program unggulan Aceh Hebat sebagai cara mewujudkan masyarakat bahagia.

Sejujurnya, usaha mempercepat terwujudnya birokrasi 3.0 sudah mulai dirintis meskipun tidak dideklarasikan secara terbuka. Keberadaan Penasehat Khusus (Pensus) dari ragam latar belakang dan ragam kalangan menjadi bukti bahwa dalam urusan membangun Aceh tidak hanya bertumpu semata kepada ASN. Keberadaan Pensus diberbagai SKPA menjadi bagian dari usaha kolaborasi sejak dalam perencanaan hingga dalam pelaksanaan. Tinggal kini melakukan evaluasi agar terseleksi dan tertata lebih baik lagi sehingga capaian kerja pembangunan dapat lebih dimaksimalkan.

Kerjasama dengan pihak akademisi, pelaku bisnis, komunitas dan media juga telah dilakukan dalam banyak hal, dan dalam banyak kesempatan Pemerintah Aceh terus mengembangkan ragam kerjasama termasuk dalam hal penguatan Sumber Daya Manusia melalui BPSDM dan kerjasama yang menghasilkan dana CSR, seperti dengan Bank Aceh dan perusahaan lainnya yang ada di Aceh.

Kemudahan dalam berinvestasi termasuk dengan menghadirkan kawasan berikat dan pergudangan di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong juga dilakukan dengan jaminan kecepatan dan kepastian pengurusan izin, termasuk jaminan kemudahan mengakses dukungan dari pihak perbankan yang ada di Aceh. Program-program lain yang mendorong tumbuhnya kawasan ekonomi khusus juga terus dirintis sehingga rakyat diharapkan dapat kembali bergairah untuk bertani, berkebun, berternak, melaut dan ragam usaha lainnya baik yang sifatnya usaha kecil maupun yang sifatnya usaha menengah. Rintisan kerjasama untuk membuka akses pasar ke berbagai negara juga terus dilakukan, termasuk merintis arah pasar ekonomi Aceh ke kawasan negara-negara di Samudera Hindia.

Hanya saja, semua ini kunci suksesnya, salah satunya ada pada kesediaan ASN Aceh untuk mewujudkan birokrasi 3.0. Untuk itu, tantangannya akan terlihat dan terasa pada kesediaan semua ASN mewaqafkan waktu dan pikirannya yang lebih agar benar-benar terjadi perbaikan baik pada pola kerja maupun lingkungan kerja. Memang, tanpa kesediaan dan kerelaan, akan muncul ragam alasan hingga gugatan yang sifat dan dampaknya justru akan menghentikan gebrakan apalagi jika sudah “lemak mabok” dengan kebiasaan, pola kerja, dan gaya hidup ASN yang senang dilayani, berebut paket proyek, kongkalingkong, dan ragam penyaket kueh, termasuk malas untuk berubah.

Menjadi lebih berbahaya lagi bila benar masih ada Kepala SKPA yang merasa tidak cocok ditempat barunya, sementara ditempat awal juga tidak mampu menghasilkan sesuatu yang spektakuler, yang membuat banyak pihak memberi appluase. Dan semakin berbahaya jika benar ada Kepala SKPA yang sudah tidak berkerja dengan inovasi malah tampil menjadi provokator, sebab ini dapat menjadi duri dalam menjalankan misi reformasi birokrasi. Dan semakin mengherankan jika sampai ada yang menggunakan pihak lain untuk memancing tekanan publik terhadap apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Aceh.

Komunitas yang seharusnya diajak menjadi salah satu mitra sukses namun karena ketidakmampuan SKPA dalam berkomunikasi dengan mitra suksesnya, apalagi bersebab peutimang intrik karena persaingan kelompok-kelompok di tubuh ASN, akhirnya malah membuat komunitas lebih fokus pada kegagalan, lebih suka membandingkan secara tidak proposional, lebih memilih menghakimi ketimbang ambil bagian dalam mensupport usaha Pemerintah Aceh dalam berbenah menjadi insan amanah yang memudahkan semua pihak dalam membangun Aceh.

Suasana yang tidak memperlihatkan trust ini justru mempengaruhi berbagai pihak sehingga hilang kepercayaan untuk berinvestasi di Aceh. Jika mereka misalnya sudah percaya kepada Pemerintah Aceh namun ketika melihat masyarakat yang terlalu cepat reaktif dan curiga akhirnya batal berinvestasi. Begitu juga sebaliknya, dengan modal sejarah, kepercayaan kepada Aceh bisa rusak begitu menemukan susahnya mengurus sesuatu karena harus melayani banyak pihak di ASN dan juga banyak regulasi yang menghambat. Kita tentu tidak ingin suatu hari nanti rakyat menggugat ASN karena disebut pelaku kejahatan pembangunan secara massif dan terstruktur sehingga bisa jadi pula disebut sebagai pihak yang membeulagakan banyak orang sejak Aceh menerima Dana Otsus, 2007.

Sekali lagi, menghadirkan birokrasi 3.0 adalah kunci. Sebab ASN adalah insan penerima amanah dari 5,2 juta rakyat di 23 kabupaten/kota dan 6.479 gampong dan pengemban tugas untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan inflasi, mengatasi kesenjangan pendapatan, meningkatkan IPM, juga menurunkan angka pengangguran dan juga angka kemiskinan. Jika dengan hati tulus kompak bertransformasi mewujudkan birokrasi 3.0 maka langkah menuju birokrasi 4.0 mudah pula dicapai. Pada saatnya sebagai akselerator, ASN tidak harus berkerja lagi di kantor, bisa dari warung atau dari rumah sebab sudah tersedia sistem dan aplikasi pintar (4.0). Sekarang ini, mari kita dorong ASN Aceh untuk kompak dan rela sedikit berlelah (waqaf waktu) untuk meraih kembali kepercayaan rakyat sehingga semua pihak nyaman berkerja sama di Aceh.

La tahzan, jangan bersedih ketika berada dalam usaha mengubah kebiasaan dan lingkungan kerja ini sebab rumusnya siapa yang bersungguh-sungguh pasti berhasil: man jadda wa jadda. Where there is a will there is a way. Dimana ada kemauan, pasti di situ ada jalan. Jangan menyerah, jika satu pintu kesempatan tertutup, ragam pintu kesempatan lain terbuka untuk menjadi jalan masuk menuju Aceh Hebat. [adv]

Previous articleGolden Dragon: Dari Aceh Menuju Dunia
Next articleSekeping Keharuan Bupati Abdya Kepada Ayah yang Anaknya Menjadi Imam Lintas Negara

Leave a Reply